Senjata Maianan untuk POLISI
Wiro Satriani
, Posted in
vision statement
,
0 Comments
Ada apa dengan POLISI ?
Ada yang beranggapan Kiamat itu ada ditahun 2012? kalo menurut hemat sehemat-hematnya saya Kiamat terjadi tiap hari pada orang yg tak pernah melihat kebaikan. Tetapi disini saya tidak membahas Perihal Kiamat, tetapi lebih kepada berita kerusuhan dan aparat keamanan (POLISI), saya pernah membaca sebuah artikel bahwa menurut Sir robert Mark, seorang pengamat Kepolisian, pernah mengatakan (dalam Reiner, 2000)bahwa "senjata POLISI bukan Water Canon, Gas Air Mata, Pentungan, atau peluru karet/api, melainkan simpati dari masyrakat...!"
AKSI kekerasan polisi terhadap masyarakat terus terjadi selama tahun 2011. Lembaga swadaya masyarakat Indonesia Police Watch (IPW) mencatat, setidaknya ada 16 orang tewas dan 69 orang terluka akibat kesewenangan aparat kepolisian dalam berbagai kasus. Bahkan, dalam sejumlah kasus, aparat bersenjata yang didanai negara itu cenderung arogan saat berhadapan dengan warga. Lantas, mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat seperti apakah yang dimaksud oleh Polri? Karena pada akhirnya, rasa tidak aman itu muncul dari pihak pengaman, yakni institusi bersenjata bernama Kepolisian Republik Indonesia.
Tetapi menurut Pihak POLISI sendiri, dalam penanganan kerusuhan acuan yang mereka pakai adalah Protap dengani beberapa dasar hukum. Pertama, protap didasarkan pada Pasal 48, 49, 50, dan 51 KUHP. Selain itu juga didasari oleh UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, Protokol VII di Cuba tentang Prinsip-prinsip dasar penggunaan kekerasan dan senjata api oleh aparat penegak hukum, serta resolusi PBB 34/169 tahun 1999 tentang ketentuan berperilaku untuk pejabat penegak hukum.
Disini yang menurut saya sangat njomplang, ketika menuai kritik pasti akan ditangkis dengan dasar HUKUM, Masih belum hilang di ingatan saya tentang tewasnya Riyadhus Sholihin (40), guru ngaji yang juga sopir antarjemput buruh, yang diduga tewas ditembak anggota Reskrim Polres Sidoarjo, Briptu Eko Ristanto, di Sepande Kauman, Candi, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (28/10/2011). Ada Apa Dengan POLISI ? dan hal pasti setelah terjadi sebuah masalah yang melibatkan Anggotanya (POLISI) Bapak Jendral KAPOLRI pun selalu berjanji akan mengusut Tuntas kasus, dan janji tersebut pasti disampaikan oleh Kadiv Humas'nya. hehehe ..
POLISI juga Manusia, bedanya mereka berseragam dan didanai oleh negara, mari belajar dari apa yang kita alami, Cabut UU senjata api dalam penanganan Kerusuhan tanpa menghilangkan ketegasan sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban sebagai aparat penegak hukum. kembangkan sebuah senjata baru untuk menangulangi kerusuhan tanpa membunuh agar mendapat simpati dari masyrakat .. ciptakan sebuah senjata dengan efek melukai sementara sebagai efek jera .. kalo sudah tertangkap jangan dihakimi/dipukuli .. dan jangan ikut-ikutan lempar-lemparan batu (apa di pendidikan POLISI diajarkan cara melempar batu yang baik ke arah Demonstran .. !! ) Agar mendapat simpati dari Rakyat, POLISI harus mewujudkan dirinya sebagai sebuah Korps yang Netral, Jujur, Terbuka, Bersih dan Berwibawa.
0 Response to "Senjata Maianan untuk POLISI"
Posting Komentar